Sunday, April 12, 2009

Mari Berhimpun…

Di tengah euforia masyarakat menggunakan multimedia sebagai alat baru buat mengekspresikan diri, mencari, dan berbagi informasi, sontak sebuah Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) disetujui oleh pemerintah dan DPR. Salah satu pasal dalam undang-undang ini mengancam pengguna multimedia dengan hukuman penjara jika isi informasi yang ia produksi mencemarkan atau mencederai kehormatan orang lain. Masih dekat dengan masa itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Muhammad Nuh mengeluarkan kebijakan menutup akses publik terhadap situs Youtube. Menteri yang konon doktor di bidang teknologi informasi itu ingin menghalangi publik menonton video yang diproduksi oleh seorang anggota parlemen Belanda yang isinya menghina nabi junjungan umat Islam.
Kalau UU ITE mengatur perilaku pengguna, maka kebijakan menteri itu justru menghantam terknologinya. Dua kasus ini mestinya menjadi perhatian siapa pun yang menggunakan internet sebagai produk multimedia. Terlihat jelas belum ada visi yang jelas pada pemerintah dalam menyikapi perkembanngan pesat di bidang teknologi komunikasi dan informasi. Tidak tertutup kemungkinan, di masa datang kebijakan yang “aneh-aneh” di bidang yang membuat banyak orang Indonesia euforia ini akan lahir. Ada ratusan ribu, atau mungkin sudah mencapai angka jutaan, dan jumlah ini akan terus bertambah di masa datang, pengguna internet di Indonesia. Macam-macam tujuan orang menggunakannya. Bentuknya pun beragam. Ada yang membangun portal berita, ada yang membuat blog, ada pula yang mengembangkan mailing-list dan website. Isinya pun tak kalah beraneka. Ada yang benar-benar bernilai, ada yang betul-betul sampah. Seperti apa mentalitas dan perilaku orang Indonesia, sedikit banyak, bisa dibaca lewat pola, bentuk, cara, dan corak mereka menggunakan internet. Tentulah sangat disayangkan jika peluang yang sudah dibuka lebar oleh teknologi multimedia buat memberdayakan diri dan masyarakat ini justru digunakan untuk mencaci-maki sesama dan mengumbar pornografi. Di masa euforia, perilaku tak senonoh ini mungkin masih bisa dimaklumi. Tapi, sampai kapan euforia ini berjalan? Tiba saatnya para pengguna teknologi multimedia, terutama internet, ini mengatur dirinya sendiri. Etika dalam berkomunikasi di dunia maya ini sudah perlu mulai dipikirkan. Sudah pasti ini tak mudah dan bayang-bayang kegagalan ada di depan mata. Dari ratusan ribu atau jutaan pengguna pastilah tetap ada yang sakit jiwa dan suka berlaku biadab. Tapi dengan kesadaran betapa luas dan beragamnya sifat dan perilaku orang, sebuah keinginan untuk berbuat ke arah lebih baik dan percaya bahwa pengguna bisa mengatur dirinya sendiri sebelum diatur lebih keras oleh pemerintah agaknya tetap perlu dilakukan. Ini sebuah undangan buat Anda, atau siapa pun yang membaca tulisan ini, untuk memikirkan hal-hal tersebut di atas. Adakah sesuatu yang bisa dilakukan untuk mendorong pengguna internet memanfaatkan teknologi baru ini secara bermanfaat dan lebih bermartabat? Kami menawarkan pembentukan sebuah “institusi” – entah apa namanya tergantung kesepakatan bersama – untuk mengorganisasikan para pengguna internet. Pada awalnya kami hanya ingin menghimpun mereka yang disebut pewarta. Mereka adalah yang sehari-hari menggunakan internet untuk menyebarkan informasi berita baik berupa teks maupun foto, baik dalam blog, website, dotcom, dan seterusnya. Dengan adanya “institusi” ini, kelak DPR dan pemerintah punya mitra ketika hendak mengeluarkan Undang-undang dan kebijakan di bidang multimedia. Tidak seperti ketika UU IEU dibuat, nyaris tidak ada suara, aspirasi, dan kepentingan para pengguna multimedia yang didengar. Karena memang memang belum ada “institusi” yang mewakilinya. Dengan adanya “institusi” ini diharapkan, selain makin jelas dan tegasnya etika bersama, juga bisa ditingkatkan kualitas informasi yang diproduksi oleh para pengguna sesuai dengan pakem dan ilmu jurnalisme sehingga kredibilitasnya pun kian hari kian meningkat. Anda berminat? Atau, punya komentar tentang tawaran berhimpun ini? Tabik… Kalau memang tawaran ini layak, maka dalam waktu dekat kita akan “kopi darat” untuk memproses perwujudannya. Jika punya opini lebih lengkap, silakan kunjungi http://pewartamultimedia.blogspot.com/. [Iskandar Siahaan]

0 komentar:

Post a Comment

saran, komentar dan kritikan anda sangat berharga buat saya, terima kasih.